Friday 16 September 2011

Isteri rakam suami perkosa anak perempuan sendiri yang berumur 4 tahun


TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan yang merakam adegan saat suaminya memperkosa anak perempuan mereka yang baru berusia 4 tahun dipenjara selama 29 tahun. Demikian dilaporkan AP. Kejamnya lagi, hasil rakaman itu kemudian disebarkan di internet.


Perempuan bernama Hollie Beston (32) dinyatakan bersalah pada Disember lalu atas kejahatan pemerkosaan anak-anak tingkat pertama, kejahatan tingkat pertama pelecehan seksual terhadap anak, serta melakukan pornografi anak.


Sementara, suaminya bernama Brian Beston (36) dinyatakan bersalah atas kejahatan yang sama dan dijatuhi hukuman minimun 26 tahun penjara dan maksimum seumur hidup pada Jun tahun lalu. Hakim Pengadilan Washington, Amerika Syarikat (AS), Mariane Spearman menjatuhkan hukuman pada Hollie.


Kejahatan mereka terbongkar setelah FBI menangkap mereka pada Oktober 2009 dari seorang lelaki bernama Richard Hockaday. Pasangan ini bertemu Hockaday melalui Craiglist dan berjanji melakukan pertemuan. Setelah itu Hockaday menyaksikan ayah memperkosa anak kandungnya sendiri melalui webcam.


Hockaday, yang kini menghadapi ancaman hukuman 42 tahun penjara kerana melecehkan remaja laki-laki yang sedang diawasinya, menerima gambar porno dari Beston selama mereka melakukan hubungan melalui email. Hollie didapati bersalah kerana mengoperasikan kamera dan mengirimkan gambar melalui handphone dan internet.
 

No comments:

Post a Comment